Jakarta, Chaneltipikor.com – Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur mengutus Lima Kepala Desa untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa Tahun 2025 yang diadakan oleh Dewan Pengurus Pusat DESA BERSATU bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Selasa-Kamis (18-20 Maret 2025).
Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat dukungan Desa terhadap implementasi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran sekaligus membangun soliditas dan solidaritas dalam mewujudkan Indonesia Emas yang mengutamakan pembangunan desa, termasuk perumusan rekomendasi kebijakan desa kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Rakornas kali ini mengangkat tema “Dukungan Desa Terhadap Asta Cita Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka: Komitmen Desa dalam Menyukseskan Program Koperasi Desa Merah Putih”.
Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas menyatakan bahwa tema ini dipilih sebagai bentuk dukungan terhadap visi pembangunan dari desa dan pemberantasan kemiskinan yang diusung dalam Asta Cita ke-6.
Dengan adanya efesiensi anggaran dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Organisasi Desa Bersatu agar bisa lebih memperhatikan desa khususnya pengalokasian DD, sebagai salah satu wujud membangun Indonesia harus diawali membangun desa.
Senada dengan hal tersebut, diharapkan agar ke lima kepala Desa yang menghadiri Rakornas ini bisa menggali potensi yang ada di desanya, baik dari sisi SDA maupun SDM, demi kesejahteraan masyarakat.
Berikut nama ke lima Kepala Desa yang diutus oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur :
1. Suharman, S.Pd.I., (Kepala Desa Laro, Kecamatan Burau)
2. Charis Suhud, S.Kep., (Kepala Desa Benteng, Kecamatan Burau)
3. Wahyuddin B, S.H., (Kepala Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu)
4. Syamsu Malle (Kepala Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni)
5. Suharno (Kepala Desa Lestari, Kecamatan Tomoni).
Untuk diketahui, Rakornas Desa 2025 ini dihadiri sekitar 1.000 peserta dari unsur kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan desa dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 18 kota. (AD)