DPRD  

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Tinur, Ober Datte resmi melantik Yusuf Pombatu sebagai Anggota DPRD Luwu Timur PAW untuk sisa periode 2024 – 2029.

PAW ini menyangkut pemberhentian Anggota DPRD Luwu Timur atas nama H. Usman Sadik yang dilanjutkan oleh Yusuf Pombatu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan sumpah /Janji Anggota DPRD ini harus dilaksanakan memgingat Usman Sadik mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena mencalonkan sebagai calon wakil bupati Lutim di Pilkada 2024.

Proses pelantikan Yusuf Pombatu ini berlangsung khidmat lewat Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, yang dipimpin Ober Datte, didampingi HM. Siddiq BM Ketua Satu DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo Wakil Ketuq Dua DPRD Lutim. Sekda Lutim Bahri Suli, dan seluruh amggota DPRD Luwu Timur.

Saat proses pengangkatan Sumpah Janji Anggota DPRD di Ucapkan, Yusuf Pombatu tak kuasa menahan rasa gugupnya. Terihat ia berkali – kali gagal mengucapkan sumpahnya sesuai yang dibimbing ketua DPRD.

Dan kejadian ini mbuat ketua DPRD berkali – kali mengulangi bunyi sumpah janji yang harus di ucapkan Yusuf Pombatu.Namun setelah ia berkonsentrasi akhirnya berhasil mengucapkan sumpah janji tersebut dengan lancar. Selanjutnya ia disambut rekan – rekannya untuk duduk di kursi anggota DPRD Luwu Timur yang sudah bertuliskan namanya.

Yusuf Pombatu usai pelantikan mengaku sempat gerogi saat mengucapkan sumpah / janji anggota dewan di paripurna tersebut.

” Tadi saya sempat gerogi, tapi itu tak berlangsung lama, maklumi sajalah, karena saya sepertinya tidak menyangka saya dapat karunia sebesar ini dari Allah. Insya Allah setelah resmi menjadi anggota dewan saya akan menjadi wakil rakyat yang baik dan akan memperjuangkan semua aspirasi di konstituen saya,” Tutupnya. (***)