PATBM Desa Kanawatu Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak, Kades : Lakukan Pencegahan Sebelum Terjadi

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Kelompok PATBM Desa Kanawatu menggelar Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat yang bertema “Penyuluhan Perlindungan Anak” di Aula Kantor Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu. Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas PATBM Desa Kanawatu ini dibuka oleh Kepala Desa Kanawatu, Muslimin Baco Lulu.

Dalam sambutannya, Ia mengatakan bahwa perempuan, anak, dan keluarga merupakan tanggungjawab bersama sehingga dengan adanya kegiatan ini, kita semua bisa mengatasi masalah tersebut bersama-sama.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami terkait perlindungan anak dan bisa disosialisasikan ke masyarakat, khususnya di seluruh dusun,” ujarnya.

“Karena banyaknya kejadian yang terkait anak dan perempuan di sekitar kita, seperti kekerasan dan perkawinan anak, sebaiknya dilakukan pencegahan sebelum terjadi. Pun jika terjadi, bagaimana bisa ditangani dengan baik,” tambah Kades.

Adapun Pemateri pada kegiatan ini yaitu dari Forum PATBM Luwu Timur, Sutriani dan Novika Firdaus yang membawakan berbagai Materi tentang Anak, diantaranya.

  • Pengertian Anak

Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, anak adalah setiap orang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  • Sesi Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua
  • Sesuatu yang melekat dari diri anak
  • 10 Hak Anak, diantaranya :
  1. Bermain
  2. Pendidikan
  3. ⁠Perlindungan
  4. Nama
  5. Kebangsaan
  6. Makanan
  7. ⁠Kesehatan
  8. Rekreasi
  9. Kesamaan
  10. Peran dalam Pembangunan
  • Sesi Perlindungan Anak
  • Jenis-jenis kekerasan, antara lain :
  1. Kekerasan Fisik
  2. Kekerasan Psikis
  3. Kekerasan Seksual
  4. Penelantaran
  5. Eksploitasi

Kelompok PATBM Desa Kanawatu melakukan kerja kelompok untuk mengidentifikasi tindakan kekerasan, pelaku, ciri-ciri, dan dampak bagi anak.

“Kami mendapatkan banyak pengalaman yang sangat banyak setelah mendapatkan materi ini. Semoga dengan adanya kegiatan, PATBM yang ada di desa bisa berfungsi dengan baik,” ucap Tamarliani, perwakilan PATBM Desa Kanawatu.

Ditempat yang sama, Sekretaris Desa Kanawatu, Alimin berharap semoga kegiatan ini bisa terus berjalan dan tetap didampingi oleh Forum PATBM. Dan jika nanti ada kasus anak, PATBM yang sudah terbentuk di desa bisa ditangani dengan baik dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa. (AD)