Pastikan Kepastian Hukum Sengketa Waris, PA Malili Turun Gunung Gelar Descente di Desa Lampenai

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pengadilan Agama (PA) Malili terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan putusan lembaga peradilan yang objektif dan berkepastian hukum. Langkah ini ditunjukkan lewat pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat (descente) atas sengketa kewarisan di Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (18/9/2026).

​Pemeriksaan lapangan tersebut menyasar objek sengketa yang terdaftar dalam perkara bernomor register 164/Pdt.G/2026/PA.Mll. Pengukuran hingga penjelajahan fisik tanah serta batas peninggalan dilakukan guna menggali fakta materiil secara akurat di lokasi kejadian.

​Pelaksanaan tugas yustisial di lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Mawir, S.H.I., M.H., dengan didampingi dua Hakim Anggota, Nurqalbi, S.H.I., dan Arif Wahyu Kurniawan, S.H.

​Guna memastikan jalannya verifikasi teknis berjalan lancar, tim majelis hakim dibantu oleh Panitera Pengganti Ummu Kalsum, S.H.I., serta Jurusita Adnan Qohar, S.H. Turut hadir membantu penyisiran lokasi, dua asisten lapangan yakni A. Muhammad Jihad, S.H., dan A. Muh. Arifai, S.AN.

​Ketua Majelis Hakim, Mawir, menegaskan bahwa kehadiran jajaran peradilan secara langsung di Desa Lampenai merupakan bentuk kehati-hatian majelis sebelum menjatuhkan putusan akhir.

“Pemeriksaan setempat ini penting untuk memastikan kecocokan antara dokumen formal yang diajukan dengan fakta riil di lapangan. Kami ingin memastikan batas-batas objek sengketa tercatat secara presisi,” ujar Mawir.

​Proses verifikasi, identifikasi fisik, hingga pemetaan ulang batas-batas tanah harta peninggalan tersebut berlangsung transparan dengan disaksikan langsung oleh para pihak yang bersengketa. Langkah transparan ini diambil demi mencegah timbulnya masalah baru dalam proses eksekusi putusan di kemudian hari.

​Melalui descente ini, PA Malili berharap dapat merumuskan pertimbangan hukum yang berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang utuh bagi masyarakat yang mencari keadilan di wilayah Kabupaten Luwu Timur. (Syam)