Parkir Gratis RSUD I Lagaligo Berikan Kemudahan untuk Masyarakat

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Parkir Gratis RSUD I Lagaligo memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk mengakses tempat pelayanan Kesehatan.

Ini merupakan suatu Langkah tepat yang sangat nyata keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Bupati H. Irwan Bachri Syam, ST. IPM dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler kepada masyarakat yang hendak mengantar serta menjenguk keluarga yang Sakit di RSUD I Lagaligo tidak lagi terbebani dengan berpikir membayar retribusi Parkir.

Baik itu kendaraan roda dua (Motor), maupun kendaraan roda empat (Mobil) di halaman RSUD I Lagaligo.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Timur (SK) Nomor ; 88 / F -05/III /TAHUN 2025 TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH.

“Alhamdulillah dengan adanya parkir gratis kami sangat terbantu karena tidak ada lagi pengeluaran biaya untuk parkir,” ucap salah satu Warga yang hendak memarkir kendaraannya di halaman RSUD I Lagaligo.

Di tempat terpisah Plt Direktur dr. Irfan, Sp.PK menyampaikan bahwa meskipun sudah digratiskan parkir, RSUD I Lagaligo tetap mempekerjakan Juru Parkir yang bertugas untuk mengatur serta menata kendaraan sehingga tetap terlihat rapi aman dan kondusif.

Beliau juga berpesan kepada masyarakat agar senantiasa memarkir kendaraannya dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga dalam kendaraan.

Tampak terlihat halaman depan Gedung Kantor yang merupakan area parkir RSUD I Lagaligo baik kendaraan roda dua (Motor), maupun kendaraan roda empat (Mobil) tertata dengan baik dan rapi, sehingga tidak ada lagi kata SEMRAWUT. (Humas)