Papan Plang Tanah Pemda Luwu Timur Dirusak oleh Oknum, Warga Ikut Geram

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Sejumlah Masyarakat yang berdiam di Areal Wilayah Rencana Kawasan Industri di Desa Harapan Lampia, Kecamatan Malili mendesak Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap Pelaku pengerusakan Papan Plang dan Pelaku Mafia Tanah di lahan milik Pemerintah Daerah Luwu Timur yang dihancurkan dan dijual secara Ilegal.

“Perusakan Plang Bicara dan Penjualan Lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur di Desa Harapan Lampia Malili merupakan Tindakan Pidana yang tidak boleh didiamkan, ini murni pidana Pak,” desak sejumlah Warga.

Saat ini, sejumlah media sosial maupun media online menyoroti pengerusakan Plang Bicara dan adanya oknum yang memperjual belikan tanah milik pemerintah daerah oleh Orang tidak bertanggung jawab.

“Tindakan melawan hukum itu, jangan dibiarkan Pak,” geram Sejumlah Warga yang ditemui secara terpisah, Senin (16/2/2026).

Sementara Kabag Hukum Pemda Luwu Timur Zulkifli, Hkm saat dikonfirmasi menyampaikan akan segera melaporkan tindakan brutal Pengrusakan Papan Plang Milik Pemda Daerah di Lampia.

“Kami telah menyusun Dokumen dan bukti – bukti Pengrusakan Papan Plang Bicara yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk Dokumentasi Barang yang dihancurkan,” tegas Zulkifli.

Sekedar diketahui, Pemasangan Plang Pemda Luwu Timur oleh Satuan Polisi Pamong Praja didampingi dan disaksikan oleh Kepolisian dan Pihak TNI termasuk Puluhan Warga Lampia.

Informasi yang beredar, setelah Tim Pemasangan Plang Bicara meninggalkan Lokasi, Plang itu langsung dirusak dan dihancurkan dan ada Dokumentasi Video yang beredar saat Pelaku merusak Papan Bicara itu.

Atas kejadian itu, Sejumlah Warga juga akan melayangkan Laporan Pengrusakan Plang dan Laporan Adanya Praktik Mafia Tanah di Lahan Milik Pemerintah Daerah itu Ke Polda Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi di Makassar, meski Pemerintah Daerah melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur.

Lahan Pemda Luwu Timur yang dipasangi Plang Bicara dan dijual oleh Oknum tertentu merupakan persiapan lokasi kawasan industri dalam rangka mewujudkan Program Proyek Strategi Nasional (PSN) Pemerintah Pusat dan akan dilaksanakan oleh PT Indonesia Hualy Industri Park (IHIP) di Lampia, Kecamatan Malili. (***)