Pansus LHP-BPK RI DPRD Luwu Timur Resmi Dibentuk

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) Buah Ranperda dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2025 sekaligus Pembentukan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Kamis (12/6/2025).

Keanggotaan Pansus LHP BPK RI terbentuk dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna berdasarkan usulan dari masing masing keterwakilan 5 (lima) Fraksi yang Ada di DPRD.

Adapun Komposisi keanggotaan Pansus LHP BPK RI yakni :

Koordinator Ir. Hj. Harisah Suharjo (pimpinan DPRD)

Ketua : Ir. Alamsyah (Fraksi PAN)

Wakil Ketua : Harisal, S.Si (Fraksi PDI-Perjuangan)

Sekretaris : Aprianto, S.Kep (Fraksi Nasdem)

Anggota :

Muhammad Nur, SH (Fraksi PDI-Perjuangan)

Harisal, S.Si (Fraksi PDI-Perjuangan)

Erick Estrada S, S.Pd (Fraksi PDI-Perjuangan)

Suwati (Fraksi Nasdem)

Dwi Heryanto, SH (Fraksi Nasdem)

H.M. Sarkawi H.S., S.Ag.,M.Si (Fraksi GPR)

Aripin, S.Ag.,M.H (Fraksi Golkar)

Abdul Halim, S.Kom (Fraksi PAN)

Ketua Pansus Alamsyah menuturkan Pansus akan segera bekerja membahas LHP BPK bersama SKPD pekan depan dan Bertemu dengan Tenaga Ahli Pansus untuk menyusun Rekomendasi atas Pengelolaan Keuangan Daerah agar benar-benar dikelola secara efektif, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan salah satu bentuk Pengawasan yang dijalankan oleh DPRD dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya. (***)