Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Selasa (20/1/2026).
Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan ini diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Ketahanan Pangan. Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD membahas materi Ranperda secara mendalam dengan melakukan pembahasan pasal demi pasal.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Luwu Timur ini dihadiri oleh Bupati Luwu Timur beserta jajaran perangkat daerah terkait, Ketua Pansus I DPRD Luwu Timur Sarkawi Hamid, Sekretaris Pansus Firman Udding, serta anggota Pansus I DPRD Luwu Timur lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus I DPRD Luwu Timur memberikan sejumlah masukan dan catatan penting terkait mekanisme pengelolaan cadangan pangan daerah, sumber pendanaan, serta peran lintas sektor agar kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sekretaris Pansus I DPRD Luwu Timur, Firman Udding menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.
“Ranperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam pengelolaan cadangan pangan daerah agar lebih terarah dan memiliki kepastian hukum. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama dalam menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam, dampak perubahan iklim, konflik sosial, hingga gejolak harga pangan,” ujar Firman Udding.
Ia juga menambahkan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan adanya Peraturan Daerah ini nantinya, upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan dapat berjalan lebih terstruktur, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui rapat Pansus ini, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan diharapkan dapat segera difinalisasi guna mendukung ketahanan pangan Kabupaten Luwu Timur secara menyeluruh. Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan selanjutnya sesuai agenda Pansus. (***)












