Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP, Muhammad Nur, S.H, mengadakan Reses Perseorangan Masa Sidang ke I Tahun Sidang 2024/2025, di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Selasa (29/10/2024).
Reses tersebut dihadiri kurang lebih 200 warga desa Tarengge. Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai Konstituen dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah Dapilnya.
Melalui reses tersebut, Muhammad Nur juga meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya agar dapat dikawal pada pembahasan anggaran.
Muhammad Nur S.H, menjelaskan tujuan dari Reses adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengawal program serta kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan di daerah.
“Reses adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang dan harus dilakukan yakni menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat melalui temu Konstituen dilakukan secara berkala, sebagai salah satu penyaluran aspirasi vertikal ke atas dari rakyat kepada pemerintah,” tuturnya.
Acara reses perseorangan ini juga dihadiri oleh, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD berserta anggota, Perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan (Arham) dan Perwakilan, Dinas Koperindag (Dr.Sahrul), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat desa Tarengge.
Dalam acara tersebut, Muhammad Nur, menyerap sejumlah aspirasi dari warga yang nantinya akan di perjuangkan dalam pembahasan anggaran di parlemen.
Adapun beberapa usulan warga antara lain usulan :
– Pembangunan Perumahan guru, SDN 140 Tarabbi Indah, Desa Tabaroge;
– Kelangkaan Tabung gas 3 kilo, yang agak sulit didapatkan oleh Masyarakat, padahal ada beberapa pangkalan tabung;
– Terkait pasar Tarengge yang hingga saat ini tidak beroperasi;
– Usulan Pengaspalan Jalan Al Jufri, penghubung desa Tarengge dan desa Cendana hijau;
– Pengusulan Zebra cross depan SDN 123 Tarengge.
“Ini akan kami kawal aspirasi masyarakat yang akan dibawa dan di bahas di sidang Paripurna melalui Praksi,” tutup Muhammad Nur. (***)