Luwu Utara, Chaneltipikor.com – Mantan Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur FK ditangkap di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sumber menyebutkan, FK ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa dan Tim Resmob Polres Luwu Utara, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu Utara.
FK ditangkap atas dugaan penipuan di wilayah hukum Polres Luwu Utara, bahkan saat diamankan juga terungkap beberapa korban dari Luwu Timur.
”Diamankan oleh unit Jatanras Polres Gowa, dia DPO Polres Luwu Utara, sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Luwu Utara,” Ucap sumber kepada media, Kamis (16/5/2024).
FK saat bertugas di BNK Luwu Timur sebagai Sekretaris juga pernah ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua BNK Luwu Timur, FK tinggal di Desa Lampenai kecamatan Wotu saat masih aktif di BNK sekitar tahun 2018.
Kepada media, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara juga membenarkan penangkapan terhadap FK, menurutnya, saat ini tengah ditangani oleh penyidik.
”Iya benar,” Singkat Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainuddin via whatsapp.
Hingga dikabarkan, Polres Luwu Utara belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan, terkait jenis dugaan penipuan yang dilakukan oleh FK.(***)