Lantik Anggota BPD Antarwaktu Desa Purwosari, Camat Tomtim : Pahami Aturan yang Berlaku

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Camat Tomoni Timur, Yulius memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu Desa Purwosari di ruang rapat Kantor Desa, Senin (10/11/2025). Pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Desa Purwosari Lagiyo, Ketua BPD Kornelius Slamet, para kepala dusun, ketua RT, pengurus PKK, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 427/D-02/XI/2025 Tanggal 03 Nopember 2025 tentang pemberhentian dan pengisian keanggotaan antarwaktu BPD Purwosari periode 2019–2027.

Dalam keputusan tersebut, Dwi Saputro Wibisono resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota BPD dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Sebagai penggantinya, Suharyanto dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2027.

Dalam sambutannya, Camat Yulius menyampaikan apresiasi atas dedikasi BPD selama ini dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat desa. Ia juga memberi motivasi kepada anggota BPD yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memahami aturan yang berlaku.

“BPD bukanlah saingan kepala desa, melainkan mitra pemerintah desa. Karena itu, sinergi antara BPD dan pemerintah desa sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang harmonis dan transparan,” ujarnya.

Ia menekankan, kehadiran anggota baru diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan masyarakat.

“Pelajari aturan, jaga komunikasi dengan kepala desa dan perangkatnya. Dengan kerja sama yang baik, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan aspirasi warga dapat tersalurkan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosari, Lagiyo menyampaikan terima kasih kepada BPD yang telah bekerja sama selama ini serta berharap Suharyanto dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal.

Acara pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh anggota BPD yang baru dilantik . Momentum tersebut menjadi simbol semangat baru bagi lembaga BPD Purwosari untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)