KPU Luwu Timur Gelar Rakor Persiapan Penyusunan DPTb dan Penggunaan Sirekap

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Minggu (13/10/2024).

Dibuka secara resmi oleh Kadiv Perencanaan Data & Informasi Hamdan, mengatakan bahwa penyusunan DPTb tingkat Kabupaten ini dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024.

“Persiapan tahapan penyusunan DPTb adalah hal yang penting dalam penyelenggaraan pilkada. Ini harus dipersiapkan dengan teliti,” ucapnya.

Dirinya juga menekankan kepada PPK dan PPS bahwa mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang bersifat kolektif kolegial.

Lebih lanjut, Hamdan mengatakan selain persiapan DPTb kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam penggunaan Sirekap.

“Pelaksanaan Bimtek ini untuk memberikan pengetahuan, pemahaman sekaligus keterampilan bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Luwu Timur terkait teknis detail cara kerja Sirekap,” ucapnya.

Hamdan menjelaskan Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024.

Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 ini, terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.

“Sirekap Mobile nanti digunakan oleh KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS. Makanya, PPK dan PPS harus mengerti cara kerja Sirekap sehingga mereka nanti dapat menularkan pengetahuannya kepada KPPS. Kemudian Sirekap Web digunakan pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara baik di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota maupun di KPU Provinsi,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Luwu Timur, Kasubbag, Operator Sirekap, Staf Sekretariat, serta Peserta kegiatan dalam hal ini Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan PPS Divisi Data Se-Kabupaten Luwu Timur. (Humas)