Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Kerja PPK dan PPS penginputan Ke SIAKBA Berkas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kabupaten Luwu Timur Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Gedung Depag Malili, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dalam pengisian berkas ke Aplikasi SIAKBA, yakni Kasubbag Sosdiklih, Parmas & SDM Ismail Fakhmil.
Dibuka secara resmi oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas & SDM Indrawanto Paningaran dalam sambutanya mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara, sehingga akan memudahkan dalam merekrut anggota KPPS yang kompeten.
“SIAKBA akan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data anggota badan Ad Hoc dilingkungan KPU Luwu Timur,” ucapnya.
Lanjutnya mengatakan pelatihan pengisian di SIAKBA bertujuan untuk mengenalkan fitur-fitur aplikasi kepada jajaran PPK dan PPS yang akan melakukan proses rekrutmen anggota KPPS.
“Jadi PPK dan PPS harus memahami aplikasi SIAKBA, sehingga pada saat proses penginputan diharapkan tidak mengalami kesulitan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh calon anggota KPPS yang dilakukan pengunggahan adalah berkas dokumen persyaratan pendaftaran dalam bentuk digital.
“Pemanfaatan SIAKBA dengan mengisi fitur-fitur baru yang dilakukan untuk dokumentasi digital bagi KPPS adalah sebagai bentuk profiling bagi penyelenggara pilkada sekaligus sebagai penguatan pola koordinasi KPU Kabupaten/Kota ke PPK dan ke PPS untuk melihat efektivitas dan responsivitas jajaran penyelenggara menjelang tahapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kadiv Perencanaan, Data & Informasi Hamdan Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 ini, terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.
“Sirekap Mobile nanti digunakan oleh KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS. Makanya, PPK dan PPS harus mengerti cara kerja Sirekap sehingga mereka nanti dapat menularkan pengetahuannya kepada KPPS. Kemudian Sirekap Web digunakan pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara baik di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota maupun di KPU Provinsi,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Luwu Timur, Kasubbag, Staf Sekretariat serta Ketua dan Anggota PPK dan PPS Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Se-Kabupaten Luwu Timur. (Humas)