Makassar, Chaneltipikor.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan KPU Kabupaten/Kota dengan Rumah Sakit tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati serta Walikota & Wakil Walikota Pada Pilkada Serentak 2024, bertempat Hotel Claro, Jumat (23/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman terkait dengan proses Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 sd 2 September 2024.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk memitigasi potensi gugatan/sengketa yang akan muncul nantinya, terkhusus pada tahapan Pemeriksaan Kesahatan Bakal Calon yang akan ikut pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur Irfan Lahabu bersama dengan Plh. Direktur Umum Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin Makassar PROF. Dr. dr. Andi Indahwaty AS., S.Ked.,M.H.S.M melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait dengan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024. (Humas)