Komisi III DPRD Luwu Timur Tinjau TPA di Ussu dan Burau

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Komisi III DPRD Luwu Timur meninjau langsung lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di dua lokasi, yang pertama TPA di Desa Ussu Kecamatan Malili dan selanjutnya TPA di kecamatan Burau kabupaten Luwu Timur. Selasa (9/9/2025).

Kegiatan peninjuan TPA tersebut, turut hadir dalam rombongan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Luwu Timur bersama anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur, yakni Hj. Harisah, Erick Estrada, Badawi, dan Rivaldi.

Legislator Partai PDIP, Erick Estrada, saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan anggota komisi III DPRD kabupaten Luwu Timur merupakan pemantauan untuk meninjau TPA yang ada.

“Kami bersama pihak DLH melakukan monitoring ke TPA, guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk dipergunakan atau tidak,” ungkapnya.

Erick Estrada, juga menuturkan dari hasil pemantauan yang dilakukan, TPA di kecamatan Burau sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu mencari lahan TPA yang baru.

“Tim monitoring mengimbau kepada masyarakat yang di seputaran TPA, agar tidak membuang sampahnya di lokasi TPA yang ada, untuk memahami permasalahan yang ada, DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Luwu Timur, guna membahas permasalahan tersebut, untuk saling berkoordinasi menemukan solusi dimana lokasi TPA yang layak untuk di kecamatan Burau,” tutupnya Erick. (***)