Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan rapat di ruang aspirasi dan dipimpin langsung oleh Erni Malape Komisi II partai Nasdem. Selasa, (22/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Sekwan, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Saat ditemui media pada waktu break, Erni Malape meminta agar setiap pertemuan reses DPRD, pesertanya bisa ditambahkan.
“Jadi tadi itu membahas tentang hak -hak kedewanan tentang reses, terkait penambahan pesertanya,” ujarnya.
Di jelaskan Erni Malape, setiap kali DPRD melakukan reses, itu sudah mempunyai aturan dengan kapasitas sebanyak 200 orang per reses.
Selain itu, kata Erni Malape pada rapat tersebut, anggota DPRD Sarkawi juga menyampaikan kalau kepres 53 akan berakhir pada tanggal 8 bulan Oktober 2024, dan sekarang menggunakan PP 33.
Sementara penjelasan Kepala Badan Keuangan Daerah, Rahmadan juga menjelaskan tentang posisi keuangan daerah sedangkan Zaid, kepala badan pendapatan juga menerangkan tentang keuangan bahwa masih ada yang belum ditransfer dari propinsi.
“Banyak teman dari dewan itu ingin menambahkan agar setiap dalam reses itu ada transportasinya juga,” ucapnya. (***)