Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, dimana disini petani adalah produsen pangan daerah, dan harus menjadi perhatian pemerintah untuk bisa mendapatkan Porsi Anggaran yang Maksimal. Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding mengatakan kami memiliki peran penting dalam evaluasi serapan anggaran di Dinas Pertanian setelah APBD Perubahan 2025. Guna memastikan Dinas Pertanian menggunakan anggaran secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Kami juga akan dengan rutin melakukan Evaluasi Serapan Anggaran bersama Dinas Pertanian. Sehingga dapat membantu meningkatkan Produktivitas pertanian, Kesejahteraan petani dan Kualitas infrastruktur pertanian,” tegasnya.
“Petani sebagai produsen pangan daerah harus mendapatkan Porsi Anggaran yang Maksimal. Maka dari itu, kita harus dukung Sarana Prasarananya, tingkatkan SDMnya, Bibit unggul, pupuk, Irigasi dan Pengairan, Jalan Tani, Akses Permodalan, Jaminan harga pasar guna menjaga Ketahanan Pangan Daerah yang stabil,” tutup Firman Udding.












