Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Sulawesi Cipta Forum (SCF) bekerja sama dengan Save The Children telah sukses melaksanakan Tahap Ketiga Proyek Mars Wrigley di Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Perlindungan Anak Terpadu yang difokuskan pada penguatan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan selama dua hari, 12–13 Agustus 2025, Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur menjadi pusat kegiatan Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainers/ToT) yang diikuti oleh perwakilan organisasi berbasis masyarakat. Peserta dibekali materi mengenai hak-hak anak, perlindungan anak, pencegahan pekerja anak, pengasuhan positif, dan keterampilan berbicara di depan umum.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Luwu Timur, Dr. Syaifullah, ST., MT., dan didampingi oleh Rahmawati Taat Mading, S.Km, JF Analis Ahli Muda dari Dinas Sosial P3A.

Dalam sambutannya, Dr. Syaifullah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat penting untuk memastikan anak-anak di Luwu Timur tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari eksploitasi,” ujarnya.
Materi pelatihan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong peserta untuk menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing. Para peserta aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan merancang rencana tindak lanjut yang akan mereka terapkan di desa mereka.
Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, serta mendukung kebijakan nasional seperti Sekolah Ramah Anak, Forum Anak, P2TP2A, Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Anak.
SCF dan Save The Children juga memaparkan tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah terbentuk di Luwu Timur. Kelompok ini menjadi sarana promosi, identifikasi, dan penanganan kasus perlindungan anak di tingkat desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat menjadi pelatih di komunitas masing-masing, memperluas pemahaman tentang hak anak, serta memperkuat jejaring perlindungan anak di wilayah Luwu Timur. (***)












