Kabupaten Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA

Makassar, Chaneltipikor.com – Kabupaten Luwu Timur menambah deretan prestasi dalam sektor sosial. Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonsia, daerah ini dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025 sebesar Rp400,6 juta.

Dukungan ini diumumkan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (23/5/2025).

Acara ini dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta seluruh kepala daerah se-Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani Irwan.

Bupati Irwan menyampaikan terima kasih atas dukungan pusat yang dinilainya sebagai dorongan penting dalam membangun lingkungan yang ramah anak dan perempuan di Luwu Timur.

“Kami melihat ini bukan sekadar dana, tapi kepercayaan yang harus kami jawab dengan kerja nyata. Program perlindungan akan lebih diperkuat di desa, sekolah, dan lingkungan keluarga,” ucap Irwan.

Sementara itu, Menteri Arifah menegaskan bahwa, DAK Non Fisik PPA ditujukan untuk memperluas cakupan perlindungan serta penguatan layanan pengaduan seperti SAPA 129, yang memungkinkan masyarakat melapor jika terjadi kekerasan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir. Dana ini bukan sekadar alokasi, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa,” jelas Menteri PPPA.

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 18 daerah bersama pemerintah provinsi menerima alokasi DAK Non Fisik PPA 2025. Kabupaten Luwu Timur menjadi bagian dari komitmen bersama membangun Indonesia yang lebih aman dan inklusif untuk perempuan dan anak.

Berikut daftar lengkap penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulawesi Selatan:

1. Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta

2. Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta

3. Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta

4. Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta

5. Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta

6. Kabupaten Maros – Rp400,6 juta

7. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) – Rp400,6 juta

8. Kabupaten Barru – Rp400,6 juta

9. Kabupaten Bone – Rp400,6 juta

10. Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta

11. Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta

12. Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta

13. Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta

14. Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta

15. Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta

16. Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta

17. Kota Makassar – Rp505,6 juta

18. Kota Parepare – Rp505,6 juta

19. Kota Palopo – Rp505,6 juta. (cl/ikp-humas/kominfo-sp)