Sulteng, Chaneltipikor.com – Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana Biro Hukum, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024. Kamis (18/1/2024).
Hal itu bertujuan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel yang berorientasi pada hasil. Diharapkan kepada Pejabat Biro Hukum, Pejabat Administrasi, Pejabat Pelaksana untuk melaksanakan perjanjian kinerja tahun 2024.
Melalui perjanjian kinerja, setiap pejabat berkomitmen mewujudkan target kinerja dengan melakukan percepatan realisasi fisik dan keuangan perangkat daerah, sesuai target yang telah ditetapkan dalam Sistem Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan (e-MEP).
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Adiman, pada kesempatan itu menyampaikan agar Biro Hukum dapat mengawal seluruh proses pembangunan provinsi dan kabupaten/kota dari sisi hukum yang berkualitas dan tidak menghambat kebijakan pimpinan. Hal ini diharapkan dapat selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Karo Hukum meyampaikan agar memastikan seluruh produk hukum yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah harus keluar satu pintu dari Biro Hukum.
“Harus ada SOP yang jelas terkait waktu penyelesaian produk hukum tersebut, supaya seluruh perangkat daerah mendapat kepastian. Dengan harapan, tidak menghambat kinerja perangkat daerah,” ujar Adiman.
Ia juga meminta agar fasilitasi produk hukum di kabupaten/kota dapat terlayani dengan baik, lebih cepat, dan efektif. Ini demi menghindari agar pemerintah kabupaten/kota tidak berulang-ulang mendatangi provinsi.
Adiman tak lupa memberi apresiasi kepada jajarannya yang dapat menyelesaikan Perda Pajak dan Retribusi kabupaten/kota sesuai tengkat waktu yang ditetapkan Pusat.
“Semoga jajaran Biro Hukum juga dapat meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait kinerja dan tupoksi Biro Hukum,” tutup Adiman. (Tim)