Luwu Timur, chaneltipikor.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur Hj. Sufriaty Budiman memaparkan Pentingnya Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) bagi masyarakat, pada Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2023 di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (14/11/2023).
Menurut Sufriaty, Administrasi kependudukan (ADMINDUK) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
“Melalui ADMINDUK, pemerintah dapat mencatat identitas penduduk, seperti nama, tanggal lahir, alamat, hubungan keluarga, status perkawinan, dan informasi penting lainnya. Dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, KTP, dan lain sebagainya, diterbitkan berdasarkan data yang tercatat dalam adminduk,” jelasnya.
Ia menyampaikan, program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk yang difokuskan adalah kepada Peningkatan perilaku tertib Administrasi Kependudukan di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja dan komunitas masyarakat dan Pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk.
“Selain itu, ialah peningkatan nilai guna dokumen kependudukan bagi berbagai pelayanan publik, Pencapaian target kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Bunda PAUD Lutim ini menjelaskan, peran TP PKK dalam mendukung KISAK ialah dengan melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya paham administrasi kependudukan dan Pendampingan Administrasi Kependudukan, misalnya : membantu keluarga dalam
pengurusan dokumen resmi serta memahami prosedur administrasi, dan memastikan setiap anggota keluarga terdaftar dengan benar.
“Dengan Kolaborasi Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa bersama Tim Penggerak PKK diharapkan masyarakat Kabupaten Lutim menjadi Sadar Administrasi Kependudukan, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak tercatat identitasnya,” pungkasnya. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)