Gelar RDP bersama Perseroda LTG dan Dinas Koperindag, Hj. Harisah Suharjo Tegaskan Pentingnya Evaluasi Menyeluruh

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin (5/1/2026).

RDP tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat ini, Komisi II DPRD Luwu Timur juga membahas potensi pendapatan daerah yang bersumber dari hibah SCARB bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT Vale Indonesia Tbk.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perseroda LTG dan Koperindag agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perencanaan tahun 2026 harus disusun secara realistis, terukur, dan berbasis pada hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Hj. Harisah juga menekankan perlunya peningkatan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan Perseroda LTG, terutama dalam upaya meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, ia mendorong Koperindag untuk memperkuat pembinaan koperasi dan UMKM agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan terkait pendapatan daerah, Hj. Harisah meminta agar proses lelang SCARB Tahun Anggaran 2025 yang belum terlaksana dapat segera dilakukan pada Januari 2026. Hal tersebut dinilai penting agar dana hibah SCARB dapat segera masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

Perseroda LTG dan Koperindag dalam kesempatan tersebut memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, termasuk pengelolaan unit usaha, kontribusi pendapatan daerah, serta program pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Melalui RDP ini, Hj. Harisah berharap pelaksanaan program Perseroda LTG dan Koperindag pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Luwu Timur. (***)