Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Teromu bekerja sama dengan Polres Luwu Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Bahaya Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Obat-obatan Terlarang” di Balai Pelayanan Posyandu Bina Bhakti, Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana. Rabu (20/8/2025).
Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Desa Teromu, Bertho Taruku, SP, yang menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, seperti narkoba dan pergaulan bebas. Ia juga mengapresiasi kehadiran para peserta dan dukungan dari pihak Polres Luwu Timur dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Teromu semakin sadar dan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas, kami juga sangat mengapresiasi kehadiran para peserta dan dukungan dari pihak Polres Luwu Timur dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri Aiptu Agus, selaku Kanit BINTIBSOS Polres Luwu Timur, yang memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang dampak negatif narkoba, bahaya pergaulan bebas, serta sanksi hukum yang mengancam para pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa peran keluarga pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan serta elemen masyarakat sangat penting dalam membentengi remaja dari pengaruh buruk lingkungan.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pimpinan rumah ibadah, Aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan desa, Ketua RT, Satlinmas, Tokoh masyarakat, Kader desa, Karang taruna dan pengurus kelembagaan desa serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palopo.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab, di mana banyak yang menyampaikan keprihatinan dan harapan terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi langkah awal terciptanya kesadaran hukum yang lebih tinggi di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan seluruh elemen warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan pembinaan generasi muda serta terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika. (AB)