DPRD  

 Fraksi GPR Menyampaikan Pemandangan Akhir di Rapat Paripurna DPRD Lutim

Luwu Timur, chaneltipikor.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lutim menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan akhir fraksi-fraksi terkait Ranperda RTRW, Senin (9/12/2024).

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) melalui juru bicaranya Rusdy Layon,ST menyampaikan, bahwa Pemerintah daerah serta instansi terkait harus optimal dalam menjalankan implementasi Perda tersebut, perlu adanya komunikasi antara pihak terkait/instansi terkait(Pemerintah Daerah dan BAPPEDA) dengan masyarakat, sehingga pengetahuan masyarakat tentang RTRW tersebut, dalam pelaksanaan Perda Tata ruang Kabupaten Lutim.

“ Hal ini bertujuan agar substansi pembahasan dan raperda RTRW Kabupaten Luwu Timur tahun 2024-2043 ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat,”Ujarnya.

Dalam pandangan akhir fraksi tersebut, fraksi GPR menyampaikan beberapa cacatan, yakni Pemerintah Daerah Perlu melakukan evaluasi kinerja terhadap Perencanaan Tata Ruang Wilayah, agar sesuai dengan Pasal-pasal yang terdapat pada Perda serta Perencanaan Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“ Hal ini kami ingatkan sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lutim ini, sehingga raperda yang akan terbentuk tersebut telah benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”Imbuhnya.

Rapat Paripurna Terkait Ranperda RTRW dipimpin Langsung Ketua DPRD Lutim, Obert Datte,SE bersama Wakil Ketua-nya, juga turut hadir Bupati Lutim, H.Budiman Hakim serta SKPD Lutim, dan Para Anggota DPRD Lutim. (***)