Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat di tengah dinamika sosial yang terjadi di Tanah Luwu. Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar kepentingan politik, melainkan berangkat dari aspek sejarah dan rasa keadilan yang telah lama diperjuangkan masyarakat Luwu.
Firman Udding menyampaikan realitas yang dihadapi masyarakat Luwu Raya saat ini menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan serta keterbatasan akses pelayanan publik. Kondisi tersebut semakin dirasakan ketika situasi sosial dan ekonomi terganggu, yang berdampak langsung pada aktivitas dan penghidupan masyarakat.
“Pemerintah pusat jangan abai melihat realitas yang terjadi di Tanah Luwu saat ini. Tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah bagian dari sejarah dan perjuangan keadilan bagi kami, rakyat Luwu,” ujar Firman Udding, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, secara historis Tanah Luwu memiliki identitas dan peran penting dalam perjalanan Sulawesi Selatan. Namun dalam praktik pemerintahan modern, wilayah Luwu Raya dinilai belum memperoleh ruang yang adil untuk berkembang secara mandiri dan optimal.
Menurutnya, aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya seharusnya dipandang sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.
“Yang kami perjuangkan adalah keadilan pembangunan dan pengakuan terhadap sejarah. Provinsi Luwu Raya adalah harapan bagi masa depan generasi Luwu,” tegasnya.
Firman Udding berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih serius, objektif, dan berkeadilan, serta merespons aspirasi masyarakat Luwu Raya dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. (***)












