Firman Udding : Ada Tiga Fungsi Utama DPRD Sebagai Unsur Pemerintahan

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, S.Ip., menyebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, khususnya di wilayah Kabupaten/Kota.

Ketiga fungsi utama tersebut adalah legislasi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Firman, ketiga fungsi ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan serta memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja untuk kepentingan masyarakat Lutim.

“Ketiga fungsi utama ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja untuk masyarakat Lutim,” ungkap Firman saat menghadiri Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (9/9/2024).

Untuk diketahui, Firman Udding merupakan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari partai PKS untuk dapil Malili-Wasuponda periode 2024-2029. (***)