Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menyusun Agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juli Tahun 2025, Senin (30/6/2025).
Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Badan Musyawarah adalah alat kelengkapan Dewan yang mempunyai tugas dan wewenang antara lain menetapkan agenda dan jadwal acara rapat serta memberi saran dan pendapat untuk memperlancar kegiatan DPRD.
Ketua DPRD, Ober Datte mengatakan, sesuai hasil Rapat Bamus jika tidak ada kendala, minggu kedua Bulan Juli, atau tanggal 10 Juli 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur Tahun 2025-2029 akan ditetapkan dalam rapat Paripurna.
“Ini menjadi salah satu prioritas mengingat masih banyak agenda penting yang menunggu akan dibahas Seperti APBD Perubahan dan lain sebagainya,” ungkap Ober Datte.
Selain Itu pula RPJMD sebagai Pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Daerah yang di dalamnya termasuk Visi Misi Bupati yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.
Hadir dalam rapat bamus, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD, dan SKPD terkait. (Humas)