DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Pemerintah Daerah Terhadap Ranperda APBD 2024

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Badan Anggaran, Persetujuan Bersama sekaligus Pendapat Akhir Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD Lutim, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda.

Pada rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat, Golkar, PDIP dan PAN. Semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Sedangkan pada rapat Paripurna laporan badan anggaran, persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati memaparkan struktur Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, antara lain:

* Pendapatan Daerah: Rp2.034.411.839.027,93

* Belanja dan Transfer: Rp2.121.508.735.985,29

* Penerimaan Pembiayaan: Rp103.570.143.179,56

* Pengeluaran Pembiayaan: Rp16.473.246.222,20

* SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp20.961.360.313,34

Ranperda ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Luwu Timur yang telah memberikan berbagai masukan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan adalah hasil sinergi seluruh unsur, baik eksekutif maupun legislatif.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. (AD)