Majene, Chaneltipikor.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (29/1/2026), dalam rangka studi dan penguatan regulasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, diantaranya Sarkawi Hamid, Firman Udding , Ambrosius, Sukasman, Andi Surono, dan Imanuddin. Kehadiran para legislator ini menegaskan komitmen DPRD Luwu Timur dalam memperkuat landasan hukum ketahanan pangan di daerah.
Selain unsur legislatif, rombongan Pemda Luwu Timur juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian, BPBD, Koperindag, Bapperida, serta Bulog Regional Palopo dan Kepala Gudang Bulog Mangkutana.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pemda Luwu Timur melakukan diskusi dengan pihak terkait di Kabupaten Majene yang telah memiliki regulasi mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah. Pembahasan meliputi aspek perencanaan, penyediaan, pengelolaan, hingga mekanisme penyaluran cadangan pangan pada kondisi darurat, bencana, maupun saat terjadi gejolak harga pangan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto menyampaikan bahwa keberadaan Perda Cadangan Pangan sangat strategis sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan pangan serta melindungi masyarakat dari ancaman krisis pangan.
“Cadangan pangan daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan ketahanan pangan, terutama bagi masyarakat rentan,” ujar Aprianto.
Sementara itu, pihak Pemda Luwu Timur menegaskan bahwa kunjungan ke Majene ini merupakan bagian dari upaya memperkaya referensi sekaligus memperkuat substansi Ranperda Cadangan Pangan yang tengah disiapkan di Kabupaten Luwu Timur.
Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan maupun penyempurnaan Perda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Luwu Timur agar lebih implementatif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***)












