Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan STUDI Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Tahun 2025, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar pelatihan Bagi Tenaga Sanitarian se-Lutim di Wisma Trans Malili, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 10 sampai 12 April ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinkes, dr. Adnan D. Kasim, didampingi Kepala Bidang Kesmas, Nelli Mualim serta turut hadir Narasumber dari Dinkes Provinsi Sulsel, Kasri, SKM.,M.Kes, Dinkes Pinrang, Gapur, SKM dan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Kadis Dinkes, dr. Adnan D. Kasim menyampaikan, Studi Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan (Environmental Health Risk Assessment = EHRA) adalah sebuah studi partisipatif di Kabupaten/Kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga.
“Data yang dihasilkan ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program sanitasi termasuk advokasi di Kabupaten/kota sampai dengan desa maupun kelurahan,” jelas Adnan.
“Data yang dikumpulkan dari studi EHRA akan digunakan Pokja kabupaten/kota sebagai salah satu bahan untuk penetapan area beresiko dan penyusunan strategi sanitasi Kabupaten/kota (SKK),” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Adnan menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Supervisor dan Enumerator dalam mengumpulkan data primer yang akan digunakan untuk mengetahui kondisi sanitasi dan perilaku masyarakat.
“Oleh karena itu, untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dilaksanakan pelatihan supervisor, enumerator dan entri data terhadap tenaga sanitasi lingkungan yang diharapkan dapat melakukan pengumpulan data secara akurat dan tanpa bias,” tutup Kadis Kesehatan.
Adapun hasil yang didapatkan dalam pelatihan tersebut adalah yakni; Mengetahui gambaran kondisi fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat yang berisiko terhadap kesehatan lingkungan, memberikan Informasi dasar yang valid dalam penilaian risiko kesehatan lingkungan, memberikan advokasi kepada masyarakat akan pentingnya layanan sanitasi.
Selanjutnya, hasil studi digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), menentukan tingkat area berisiko di tiap Desa/Kelurahan, menggunakan aplikasi Kobocollect dan Kobotoolbox untuk melakukan pengumpulan, penginputan dan evaluasi data Studi EHRA, dan penyelesaian Dokumen EHRA pada 30 Mei 2025. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)