Jakarta, Chaneltipikor.com – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Jember, Provinsi Jawa Timur.
Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap Sabtu pagi kemarin di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/2024).
Kadiv Humas menambahkan saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuamya untuk menjaga ketertiban, kemaanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” tutup Kadiv Humas. (Tim)