Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Camat Tomoni Timur, Yulius menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Dana P2MP yang dikelola Unit Pengelola Keuangan Desa (UPKD) Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (2/1/2026).
RAT tersebut digelar di Aula Kantor Desa Margomulyo dan dihadiri berbagai pihak, diantaranya Kepala Bidang Pengembangan SDM Dinas PMD Luwu Timur I Wayan Sudino, Kepala Desa Margomulyo Suwanto, Ketua BPD Margomulyo I Wayan Nurja, pengurus UPKD, serta para nasabah dana stimulan.
Pengurus UPKD Desa Margomulyo terdiri atas Ketua KD Musmulyana, Sekretaris Made Kartu, dan Bendahara Resky Awal. Dalam kegiatan ini, pengurus memaparkan laporan kinerja serta laporan keuangan pengelolaan dana stimulan kepada para anggota secara terbuka.
Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur Yulius mengapresiasi kinerja pengurus UPKD Margomulyo yang dinilai konsisten dan berintegritas dalam mengelola dana P2MP sejak pertama kali digulirkan pada 2010.
“Ini menunjukkan pengurus UPKD memiliki integritas yang baik. Dana bergulir ini dikelola secara maksimal dan terbukti dengan meningkatnya sisa hasil usaha dari tahun ke tahun,” ujar Yulius.
Menurutnya, pengelolaan dana stimulan di Desa Margomulyo tidak hanya berdampak pada kesejahteraan anggota kelompok, tetapi juga berpotensi menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Tomoni Timur.
“Ke depan, UPKD Margomulyo bisa menjadi pilot project pengelolaan dana stimulan. Desa-desa lain bisa belajar langsung dari Margomulyo,” tegasnya.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan, UPKD Margomulyo mencatat pendapatan sebesar Rp 141.569.867 dan pengeluaran Rp 50.709.234. Modal awal Dana P2MP pada 2010 sebesar Rp 335 juta, yang terus dikelola hingga 2024 dengan akumulasi mencapai Rp 337.677.931.
Sementara itu, pada tahun 2025 pendapatan UPKD Margomulyo tercatat sebesar Rp 36.460.633. Hingga akhir 2025, saldo akhir Dana P2MP Desa Margomulyo mencapai Rp 795.140.412,60 dan tersimpan aman di bank.
Camat Tomtim berharap pengelolaan dana stimulan yang transparan dan akuntabel di Margomulyo dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mendorong kesejahteraan masyarakat desa. (***)












