Camat Mangkutana dan Bapperida Lutim Dorong Inovasi Daerah “Saat Peduli dan Sadar Arsip”

Chaneltipikor.com – Pemerintah Kecamatan Mangkutana bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Luwu Timur menggelar sosialisasi Inovasi Daerah “Saat Peduli dan Sadar Arsip”, Jum’at (1/8/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa dan kepala seksi pelayanan umum desa se-Kecamatan Mangkutana.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur desa tentang pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.

Camat Mangkutana, Darmawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sosialisasi inovasi daerah ini sangat penting bagi setiap ASN dan perangkat daerah.

“Inovasi merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat proses pemberdayaan masyarakat,” ungkap Darmawati.

Camat Darmawati juga menekankan pentingnya mendorong semangat berinovasi di kalangan ASN, dan perangkat desa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap aparatur desa bisa lebih kreatif dan terbuka terhadap perubahan. Inovasi harus menjadi budaya kerja. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di desa,” harapnya.

Sementara itu, Perwakilan Bapperida, Kepala Bidang Inovasi Daerah Ainuddin, dalam sesi pemaparan materi menyampaikan bahwa inovasi daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan responsif.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu hal utama dalam mendokumentasikan seluruh proses dan hasil inovasi, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

“Arsip yang tertata rapi akan mempermudah evaluasi dan pengembangan inovasi ke depan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ainuddin mendorong pemerintah desa untuk aktif berpartisipasi dalam Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025. Setiap desa diminta untuk mengajukan minimal satu inovasi yang akan berdampak pada masyarakat.

Adapun jenis inovasi yang dapat diajukan terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu, Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan Inovasi lainnya yang menjadi kewenangan daerah.

“Setiap desa diharapkan bisa menyumbangkan minimal satu inovasi. Ini sebagai bentuk partisipasi dalam mendorong kemajuan daerah melalui ide-ide kreatif yang akan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ainuddin. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)