Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamal Rasyid, yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Senin (2/6/2025).
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang K, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatiah dan jajaran.
Pertemuan ini membahas beberapa agenda penting, diantaranya terkait perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Luwu Timur serta perlindungan bagi pekerja di sektor keagamaan.
Dalam audiensi yang berlangsung, Bupati Irwan menyambut baik inisiatif tersebut dengan sinergi BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan kelompok rentan dan juga disektor keagamaan.
Lebih lanjut, terkait usulan perluasan perlindungan sosial yang mencakup imam masjid, guru mengaji, pendeta, pandita dan sebagainya. Bupati Irwan menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Program ini akan kami pelajari dan diskusikan terlebih dahulu bersama pihak terkait sebelum diambil keputusan, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Bupati Irwan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang K, menyampaikan bahwa, audiensi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan perlindungan dasar berupa jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada para pekerja rentan di Luwu Timur.
Selain itu, Haryanjas juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja sektor keagamaan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.800 orang di Luwu Timur yang bekerja di sektor ini juga memerlukan perlindungan sosial.
“Sebagai bentuk komitmen kami menyampaikan kepada pemerintah bahwa pekerja sektor keagamaan di Luwu Timur juga perlu mendapatkan perhatian,” ungkapnya.
“Dengan adanya perlindungan sosial ini, maka jika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi nyata untuk melindungi mereka,” tandas Haryanjas. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)