Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Pemerintah Desa Lampenai terus memperkuat jaring pengaman sosial warganya melalui edukasi intensif bertajuk “Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”. Kegiatan yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur ini berlangsung pada Senin (6/4/2026) di Aula terbuka kantor desa. Kegiatan ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh elemen masyarakat, terutama pekerja sektor informal.
Momen sosialisasi ini menjadi kian khidmat dengan adanya simbolis penyerahan Santunan Jaminan Kematian senilai Rp.42.000.000,-. Santunan tersebut diberikan atas nama Almarhum Suardi Bama, yang merupakan perangkat desa di Desa Lampenai, Kecamatan Wotu. Hal ini menjadi bukti nyata manfaat nyata dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan.
RT dan RW Sebagai Ujung Tombak
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia Arsad, Kepala Desa Lampenai, Muh. Zaenal Bachrie, S.AN, Sekretaris Desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam arahannya, Muh. Zaenal Bachrie menekankan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran krusial sebagai ujung tombak informasi.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang jatuh miskin akibat risiko pekerjaan atau kesehatan. Gerakan ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah desa agar warga bisa saling melindungi,” ujar Zaenal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Timur, Rahmatia Arsad menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bukti negara hadir.
“Ini bukan sekadar prosedur, melainkan upaya memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat menghadapi risiko, termasuk risiko kematian seperti yang kita lihat hari ini,” jelasnya.
Fokus Perlindungan Pekerja Mandiri (BPU)
Salah satu poin utama dalam sosialisasi ini adalah edukasi bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri, seperti petani, nelayan, pedagang, hingga tukang ojek. Dengan menjadi peserta, para pekerja mandiri di Desa Lampenai kini bisa mendapatkan akses perlindungan yang meliputi:
• Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
• Jaminan Kematian (JKM)
• Jaminan Hari Tua (JHT)
Selain itu, dalam sosialisasi ini pihak BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur juga memaparkan adanya diskon iuran sebesar 50%, yang artinya dari iuran normal Rp.16.800,- kini menjadi Rp.8.400,-.
Antusiasme warga terlihat dari aktifnya sesi dialog mengenai teknis pendaftaran. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan BPJS, Desa Lampenai berkomitmen mewujudkan kemandirian ekonomi warga yang lebih aman dan terjamin. (Syam)












