Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lampenai menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, di Aula Kantor Desa. Kamis (21/8/2025).
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Kepala desa beserta Aparat, Macoa Bawalipu M. Aras Abdi Tobaji Pua Sindri, Tokoh Masyarakat Aripin Kababa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Perempuan.
Acara dibuka oleh Sekretaris BPD Lampenai Mansyur, SE, dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari RPJMDesa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Lampenai Muh. Akbar Potu mengatakan Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang belum selesai dikerjakan pada tahun sebelumnya dan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ,” katanya.
Adapun Kepala Desa Lampenai, M. Zaenal Bachrie, S.AN menuturkan akan menampung usulan yang ada dan menyesuaikan dengan dana yang ada.
“Kami selaku pemerintah desa akan menampung masukan dan usulan dari masyarakat maupun BPD, adapun usulan yang diusulkan masyarakat baik pemberdayaan maupun pembangunan, sepanjang tidak melanggar regulasi dana yang kami kelola, saya kira tidak jadi masalah dan meskipun dana kita terbatas tetap akan kita maksimalkan,” jelasnya. (***)