Bawaslu Lutim Uji Petik Data Pemilih TMS di Wasuponda, Libatkan Pemerintah Desa

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan uji petik di tiga desa Kecamatan Wasuponda, Selasa (5/8/2025).

Uji petik ini dilaksanakan merujuk pada amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pengawasan dalam penyusunan PDPB.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, mengatakan bahwa kegiatan uji petik merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih.

“PDPB bertujuan memelihara data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujar Sulkifli.

Tiga desa yang menjadi sasaran uji petik yakni Tabarano, Ledu-Ledu, dan Wasuponda. Fokus pengawasan diarahkan pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya kategori meninggal dunia, dengan metode verifikasi langsung baik secara de facto maupun de jure.

Sulkifli menjelaskan, uji petik merupakan bagian dari metode pengawasan lapangan yang bersumber dari hasil pemilu atau pemilihan sebelumnya, data KPU, laporan masyarakat, dan lembaga berwenang.

“Kami ingin memastikan data pemilih benar-benar valid dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu juga melibatkan pemerintah desa untuk mendorong pengawasan partisipatif.

“Peran aktif masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih demi mewujudkan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil,” tutupnya. (***)