Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar konsolidasi data hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di Media Center Bawaslu, Malili. Kamis (8/8/2024).
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan, saat ini rapat pleno rekapitulasi di tingkat Desa dan Kecamatan telah dilalui. Oleh karena itu penting memastikan seluruh proses yang dilakukan Panwaslu Kecamatan sebagai sebuah tindakan pengawasan berbuah hasil yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Panwaslu Kecamatan dalam pengawasannya harus membangun argumentasi berbasis data sehingga tidak ada lagi hasil pengawasan yang tidak tercatatkan dan tidak terbahasakan melalui instrumen pengawasan,” tegasnya.
Koordinator Divisi SDMO, Diklat, Data dan Informasi itu mengatakan jika Panwaslu Kecamatan menemukan perubahan data pemilih maka semua rekaman administrasi pengawasan, datanya harus berkesesuaian dengan apa yang tertuang di dalam laporan hasil pengawasan. (***)












