Aripin Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Lima Ranperda Luwu Timur Tahun 2025-2029

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Aripin membacakan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Lima Ranperda Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 – 2029. Hal ini disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/6/2025).

Mengenai Ranperda tentang Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyarawatan Desa, Fraksi Partai Golkar sependapat bahwa perlunya penyesuaian perda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, Ranperda harus menjadi tonggak jaminan konstitusional, terkait persoalan tunjangan purna tugas bagi anggota BPD perlu mempedomani peraturan yang lebih tinggi yang mengatur soal tunjangan.

Mengenai Ranperda tentang Inovasi Daerah, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa dalam hal pemerintah melindungi inovasi daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik maka membutuhkan produk perda tentang inovasi daerah untuk dijadikan suatu payung hukum. Akan tetapi Ranperda ini masih diperlukan kajian dan referensi yang lebih komprehensif dan holistik agar sesuai dengan kebutuhan daerah sehinggacterbentuklah payung hukum yang kuat menjadi suatu produk perda.

Selain itu, kolaborasi dan peran aktif dari OPD Pengusul atau OPD terkait agar Ranperda ini lahir betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur. Sebagai tambahan informasi bahwa saat ini baru dua kabupaten kota di Indonesia yang sudah mengaplikasikan Perda Inovasi Daerah, yakni Malang dan Lumajang.

“Kesimpulan bahwa Fraksi Partai GOLKAR berpandangan jika memang Ranperda ini merupakan produk payung hukum yang memberikan jaminan kepastian hukum bagi ide-ide cemerlang terkait inovasi daerah yang merupakan kebutuhan daerah, maka ranperda ini tetap harus didorong untuk dibahas untuk menjadi payung hukum yang kuat menjadi produk perda,” jelas Aripin.

Dan terakhir, Terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2029. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah pemerintah daerah atas disampaikannya ranperda RPJMD yang menjadi panduan untuk 5 tahun ke depan guna mewujudkan visi Luwu Timur Maju dan sejahtera. Program prioritas pembangunan daerah memiliki posisi strategis dan penting dalam pencapaian target sasaran pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi, serta program kerja kepala daerah terpilih. Ada 11 program prioritas pembangunan daerah tertuang dalam RPJMD diakselerasikan menjadi 113 prioritas program pembangunan Bupati Luwu Timur.

Fraksi partai GOLKAR memberikan dukungan penuh terhadap 113 program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Bupati Luwu Timur sebagai bentuk komitmen keberpihakan terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

“Dengan tersusunnya 5 (lima) buah ranperda dari Propemperda ini, maka Fraksi Partai Golkar berharap untuk kita satukan cara pandang, tekad dan semangat keberpihakan untuk menyelenggarakan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur dengan menerima 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda terkait Ranperda Tentang Desa, Ranperda Tentang Perangkat Desa, Ranperda Tentang Badan Permusyarwatan Desa, Ranperda Tentang Inovasi Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2029, untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya,” tutup Aripin. (***)