Aprianto Reses Perseorangan di Tomoni, Serap Tiga Aspirasi Penting

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto melakukan Reses Perseorangan Masa Sidang ke III Tahun 2024-2025 di Kecamatan Tomoni. Ia mengatakan ini merupakan amanah dari Undang-Undang, sekaligus kesempatan baginya selaku wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi, mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Selasa (12/8/2025).

Adapun keluhan yang disampaikan warga adalah penolakan terhadap Peraturan Bupati Tahun 2022 tentang tata ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Tomoni. Warga merasa aturan ini dibuat tanpa sosialisasi, bahkan ada lahan dan rumah yang terdampak.

“Perbup ini keluar tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami minta supaya ditinjau lagi,” kata Yadi, warga Tomoni.

Menanggapi hal itu, Aprianto menyatakan siap mendukung. “Saya bersama warga terdampak menolak perbup ini. Aspirasi ini akan saya sampaikan dalam pembahasan di DPRD,” ujarnya.

Selain masalah tata ruang, pemerintah Kecamatan Tomoni juga mengusulkan pembangunan Kantor Camat baru. Kantor yang sekarang sudah berusia lebih dari 30 tahun dan dianggap tidak layak digunakan.

“Ini kantor camat tertua di Tomoni,” kata perwakilan Pemerintah Kecamatan.

Pedagang di Tomoni juga meminta pembangunan Pasar Tomoni segera dilanjutkan. Pembangunan pasar itu sudah mangkrak lebih dari setahun, sehingga pedagang terpaksa berjualan di lorong atau pasar sementara yang kondisinya kurang memadai.

Tomoni adalah salah satu pusat perdagangan penting di Luwu Timur. Warga berharap ketiga aspirasi ini segera mendapat perhatian pemerintah.

“Saya akan mengawal semua aspirasi ini sampai ada hasil nyata, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tutup Aprianto. (***)