Anggota DPRD Wahidin Lakukan Reses Perseorangan di Mangkutana

Luwu Timur, Chaneltipikor.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Wahidin, S.AN melakukan Reses Perseorangan Masa Sidang ke I Tahun Sidang 2024/2025, di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Rabu (30/10/2024).

Reses ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengawal program serta kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan di daerah.

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai Konstituen dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah Dapilnya.

Melalui reses tersebut, Wahidin meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya agar dapat dikawal dan diperjuangkan pada pembahasan anggaran di parlemen.

Dari hasil reses tersebut, beberapa usulan dari warga diantaranya pembangunan infrastruktur pertanian, pembangunan jembatan penghubung, dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Karena masyarakat di Desa Teromu mayoritas petani, jadi mereka mengusulkan infrastruktur pertanian, dan juga mengusulkan jembatan penghubung untuk meningkatkan hasil produksi, jembatan itu berada di atas saluran induk pengairan. Selain itu, mereka juga mengusulkan infrastruktur jalan yang ada di Desa Teromu,” jelas Wahidin.

“Ini akan kami kawal aspirasi masyarakat yang akan dibawa dan di bahas di sidang Paripurna melalui Fraksi,”  tutupnya.

Acara reses perseorangan ini dihadiri oleh, Kepala Desa beserta perangkat desa, Wakil Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat desa Teromu. (AD)